Usulan Penghapusan Gage di Jakarta Ditolak Dishub, Begini Alasannya

Usulan Penghapusan Gage di Jakarta Ditolak Dishub, Begini Alasannya

USULAN penghapusan kebijakan ganjil-genap (Gage) yang disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, ditolak oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Sebelumnya, Mulyono menyampaikan bahwa gage sebaiknya dihapus karena pengguna transportasi umum meningkat. Kondisi itu dikhawatirkan akan menambah penularan Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan, pihaknya untuk saat ini belum bisa menghentikan penerapan ganjil genap atau gage. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Balikpapan Hari Ini, Truk Rem Blong Seruduk Kendaraan di Lampu Merah

\"Sejak PPKM Level 3, ganjil-genap tetap tetap di 13 ruas jalan. Begitu juga pada PPKM Level 2, Level 1, ini terus dipertahankan,\" ucap Syafrin di Gedung DPRD DKI, Kamis, 20 Januari 2022.

Syafrin meminta semua pihak memahami tujuan diterapkannya gage lebih kepada pengendalian mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19.

\"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru, apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan,\" jelasnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Balikpapan, Detik-detik Truk Kontainer Seruduk 6 Mobil dan 10 Motor di Simpang Rapak

Diberitakan sebelumnya, menurut Mujiyono, apabila ganjil-genap dihapuskan, maka pemerintah bisa kembali memperketat pembatasan kapasitas penumpang moda transportasi massal.

\"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Jakarta, kami meminta Pemprov DKI untuk mulai meniadakan ganjil-genap. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,\" ujar Mujiyono.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: